logo pengadilan negeri bale bandung website ramah difable

Jam Kerja Pelayanan Publik

Berdasarkan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 27 April 2023, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Karawang adalah:

Jam Kerja:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB
    • Hari Jumat: pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB

Jam Istirahat:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
    • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

 Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 1 Tahun 2023

*) Catatan :

  1. Jam Istirahat Pada Hari Jum’at Menyesuaikan Dengan Waktu Sholat Jum’at.
  2. Khusus Untuk Bulan “Ramadhan” Jam Kerja Menyesuaikan Sesuai Peraturan yang Berlaku (berakhir 1 jam lebih cepat).